Manado, Sulut Zone -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menggelar konfrensi Pers terkait Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernuur dan Wakil Gubernur Sulut pada Pemilihan tahun 2024 ini.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menyatakan bahwa, berdasarkan jadwal tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah akan dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Pada tanggal 27 Agustus, pukul 08.00 Wita kami akan membuka pendaftaran (Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur) dan akan berakhir pada 29 Agustus, pukul 23.59) dan selanjutnya kami akan melaksanakan pemerikasaan kesehatan para calon," ujarnya.
Diketahui, Pengumuman terkait pedaftaran Bapaslon telah dimulai sejak 24 Agustus dan Berakhir 26 Agustus, hari ini.
Kenly juga meminta dukungan media massa dalam mendokumentaikan dan meliput jalannya tahapan pendaftaran dan memohon doa agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Hadir, Anggota KPU Sulut, Lanny Oiuntu, Meydi Tinangon, Salman Saelangi, Awaludin Umbola.
Juga Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh.
(Tria Kawulusan)
Artikel Terkait
PSM Makassar Tetap Tak Terkalahkan, Dewa United Tertunduk
Semen Padang FC Taklukkan PSS Sleman, Kabau Sirah Terbang Tinggi
Mantapkan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Cakada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Minut Ikut Rakor di Sulut
Siap Terima Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, KPU Minahasa Utara Gelar Rakor
Gelar Pasukan, KPU dan Polres Minut Solid Amankan Pilkada 2024
Perdalam Pengetahuan dalam Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Dokumentasi dan Informasi, KPU Minut Ikuti Rakor
Demi Perdalam Pengelolahan Infromasi, KPU Minut Ikuti Pelatihan Jurnalistik di Sulut
KPU Minut Ukuti Rakor Teknis Persiapan Pendaftaran Bapaslon Bupati 2024
Siap Amanakan Pemilu, Polres Talaud Gelar SImulasi Pengamanan Kota
Kapolres Kepulauan Talaud Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Samrat 2024 di Talaud