Pendaftaran PPK oleh KPU Minut Telah Ditutup, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 22:03 WIB
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Ditutup (Istimewa)
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Ditutup (Istimewa)

MINUT, SULUT ZONE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengumumkan para Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 dari hasil penelitian administrasi.

Diketahui pendaftaran PPK di KPU Minut telah dibuka sejak 23-29 April 2024 dan perpanjangan pendaftaran pada 30 April - 2 Mei 2024.

Saat ini KPU Minut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap para Calon PPK Minut yang telah memenuhi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Berangkat ke Paris untuk Persiapan Play-off Olimpiade 2024

"Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara," dipetik dari selebaran yang dibuat KPU Minut.

Waktu penyampaian tanggapan pada 4-10 Mei 2024 dan dapat dibawah langsung di kantor KPU Minahasa Utara.

Atau melalui form tanggapan masyarakat yang dapat diunduh di https://drive.google.com/drive/folders/1_25wqAxw73vQTpg5ZMqj_S_jYJTotUhw?hl=id

Daftar nama para peserta dapat dilihat di sini (KLIK)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X