MINUT, SULUT ZONE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengumumkan para Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 dari hasil penelitian administrasi.
Diketahui pendaftaran PPK di KPU Minut telah dibuka sejak 23-29 April 2024 dan perpanjangan pendaftaran pada 30 April - 2 Mei 2024.
Saat ini KPU Minut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap para Calon PPK Minut yang telah memenuhi syarat pendaftaran.
Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Berangkat ke Paris untuk Persiapan Play-off Olimpiade 2024
"Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara," dipetik dari selebaran yang dibuat KPU Minut.
Waktu penyampaian tanggapan pada 4-10 Mei 2024 dan dapat dibawah langsung di kantor KPU Minahasa Utara.
Atau melalui form tanggapan masyarakat yang dapat diunduh di https://drive.google.com/drive/folders/1_25wqAxw73vQTpg5ZMqj_S_jYJTotUhw?hl=id
Daftar nama para peserta dapat dilihat di sini (KLIK)
Artikel Terkait
Conny Rumondor Soal Cakada, Asal Bukan Napi Koruptor
Ferry Liando Ingatkan Soal Mahar Politik di Pilkada 2024
KPU Minahasa Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon DPRD Terpilih
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Utara, Berikan Dukungan Bagi DR, Jan S Maringka SH MH
Kelompok Tani Matuari Kakaskasen 1 dan Kelompok Tani Yudea Pall 2 Manado, Beri Dukungan Bagi "Jan S. Maringka" Maju Pilgub Sulut
Carlo Brix Tewu dan Jan Samuel Maringka Resmi Daftarkan Diri di KSSM
PLN Sampaikan Kesiapan Tim Tanggap Darurat Pada Rapat Koordinasi Satgas Posko Erupsi Gunung Ruang
7000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang, PLN Komit Pulihkan Kelistrikan Tagulandang
Tim Respon Cepat PLN Tiba di Tagulandang, PLN Nyatakan Siap Memulihkan Listrik Tagulandang
Ini 30 Anggota DPRD Minut Hasil Pemilu 2024