ODSK Mengikut Sertakan 344.967 Pekerja Rentan se-Sulut Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Sabtu, 27 April 2024 | 22:37 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (foto/istimewa)
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (foto/istimewa)

Sulutzone.com, MANADO - Pemprov Sulut melalui Gubernur Prof Dr (HC) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw (ODSK) telah mengikutsertakan sebanyak 344.967 pekerja rentan se-Sulut dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepedulian tinggi ODSK terhadap kesejahteraan masyarakat Sulut pun berbuah penghargaan di tingkat nasional.

Saat ini, Pemprov Sulut tengah siap mempertahankan juara Best of The Best Paritrana Award dalam kategori Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Jika Dipercayakan Oleh Rakyat, Helmy Halim Akan Naikan Insentif Ketua RT dan RW : Dapetnya Pertiga Bulan Kelamaan, Kita Jadikan Bulanan

Raihan penghargaan Paritrana Award empat tahun berturut-turut yang diberikan kepada Pemprov Sulut atas keberhasilan dalam melakukan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Pemprov Sulut termasuk dalam calon penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 dan dilakukan wawancara oleh juri panelis Paritrana Award secara daring (dalam jaringan) kepada Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE, di kediamannya di Kolongan, Minahasa Utara, Kamis kamis lalu.

Gubernur Olly Dondokambey dalam pemaparannya kepada panelis Paritrana Award menyampaikan jika saat ini ada 3 (tiga) program perlindungan pekerja rentan yang diberikan dari anggaran Pemprov Sulut yaitu.

Baca Juga: KPU Sulut Rakor Persiapan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD 2024

Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA) sebanyak 120.031 pekerja, Perlindungan Sosial Buruh Tani dan Petani (PESONA) sebanyak 34.914 pekerja, dan Perlindungan Sopir sebanyak 754 pekerja.

SB : Nyiur News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: istimewa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X