ragam

Mahfud Ungkap Persahabatannya Dengan Yusrill Ihza Mahendra

Selasa, 23 April 2024 | 05:12 WIB
Momen pertemuan Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra (instagram Mahfud MD)

SuluZone.com, Nasional - Pada Sabtu pagi, tanggal 20 April 2024, saya, Prof. Mahfud MD, memiliki kesempatan bertemu dengan sahabat lamanya, Yusril Ihza Mahendra, di Universitas Diponegoro, Semarang.

Mereka berdua hadir dalam acara pengukuhan Guru Besar HC Hakim Agung Prof. Yulius. Mahfud MD menceritakan persahabatan mereka di akun isntagramnya @mofmahfudmd.

Ia mengatakan Persahabatan Mereka telah terjalin selama sekitar 25 tahun, sejak perjuangan mereka dalam gerakan pembangunan demokrasi dan hukum, dan terus berlanjut dalam berbagai jabatan politik yang diemban.

Baca Juga: Kapolda Maluku Menerima Kunjungan Danlanud Pattimura di Mapolda

"Bahkan, kami seringkali saling bertukar peran dalam berbagai jabatan politik dan pemerintahan, sebuah dinamika yang menunjukkan kekuatan persahabatan dan profesionalisme kami," tutur Mahfud.

Ia melanjutkan pada Maret tahun 2000, saat Yusril Ihza Mahendra menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan, beliau mengumumkan bahwa pemerintah mengusulkan tiga calon hakim agung, di antaranya adalah dirinya.

Namun, pada saat itu, mahfud menolak dikarenakan belum memenuhi syarat usia minimal 50 tahun untuk menjadi hakim agung, sementara usianya baru 42 tahun.

Setelahnya ia ditunjuk oleh Presiden Gus Dur untuk masuk kabinetnya sebagai Menteri Pertahanan, sementara Yusril Ihza Mahendra tetap di posisi sebelumnya.

"Ketika Pak YIM memutuskan untuk mengundurkan diri, Presiden Gus Dur mengangkat Baharuddin Lopa sebagai pengganti beliau dengan nomenklatur Menteri Kehakiman dan HAM. Selanjutnya, saya menggantikan posisi Pak Baharuddin Lopa setelah beliau digeser menjadi Jaksa Agung dan wafat tak lama kemudian," Ungkap Mahfud.

Baca Juga: Pembentukan Badan Adhoc KPU Kota Tomohon Segera Dibuka

Dalam akun instagramnya ia menjelaskan ketika Marsillam Simanjuntak yang sebelumnya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM, digeser menjadi Jaksa Agung.

Presiden Megawati membentuk kabinetnya dan Yusril Ihza Mahendra kembali ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan HAM, menggantikan posisi yang sebelumnya ia emban.

Mahfud saat itu bergeser ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kemudian menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Selama perjalanan politik Mereka terus bertemu dan bekerja sama dalam tugas-tugas kenegaraan.

Halaman:

Tags

Terkini