OLEH : Johanes Gerung (melalui akun Facebook)
OPINI -- Aksi 1 September di depan gedung DPRD Sulawesi Utara adalah panggung yang memperlihatkan wajah telanjang relasi kuasa di daerah. Sejak pagi, ratusan mahasiswa bersama kelompok masyarakat sipil datang dengan satu tujuan sederhana: menyampaikan aspirasi di hadapan wakil rakyat. Mereka bukan hendak menciptakan kekacauan, bukan pula datang dengan niat merusak, melainkan sekadar ingin menagih janji demokrasi janji bahwa gedung rakyat adalah rumah aspirasi. Tetapi sejak langkah awal, ruang itu sudah terkunci rapat. Pintu gerbang besi menjulang, dijaga aparat bersenjata lengkap, menjadi penghalang pertama yang menegaskan bahwa gedung itu bukan lagi milik rakyat, melainkan milik kekuasaan.
Ketika massa mencoba mendekat, suara-suara teriakan bergema, menuntut agar mereka diperkenankan masuk. Namun, aparat berdiri kokoh, membentuk lapisan-lapisan tameng seakan sedang menghadapi musuh negara, bukan rakyatnya sendiri. Massa mendorong, aparat membalas. Dorongan berubah menjadi benturan, dan benturan segera menjadi alasan bagi aparat untuk mengayunkan pentungan, menyalakan gas air mata, dan memukul mundur barisan demonstran. Tubuh-tubuh mahasiswa terhuyung, beberapa jatuh, sebagian lain tetap berusaha berdiri meski matanya perih dan tenggorokannya tersiksa. Seolah-olah negara lupa bahwa polisi adalah pengayom, bukan algojo.
Di tengah ketegangan itu, ormas adat-budaya turut hadir. Namun, alih-alih menjadi penengah yang memberi ruang dialog, mereka justru tampil sebagai tameng kekuasaan. Dengan pakaian adat, jargon kebudayaan, dan klaim moralitas, mereka menegur massa dengan nada arogan. Mereka menyatakan tidak menerima kekacauan di tanah leluhur, mereka menuduh aksi sudah disusupi kepentingan lain, dan mereka menuding bahwa teriakan mahasiswa adalah bentuk perusakan martabat budaya. Kehadiran mereka semakin menambah luka, sebab yang seharusnya menjadi simbol perlawanan justru berubah menjadi alat penundukan.
Ormas-ormas ini membungkus arogansi dengan bahasa adat, seolah-olah budaya adalah alasan yang sah untuk membungkam rakyat. Padahal sejarah Minahasa berbicara sebaliknya. Leluhur Minahasa tidak pernah takut melawan penindasan. Tonaas, Waraney dan pejuang Minahasa berdiri menantang kolonialisme justru karena mereka menganggap budaya adalah kekuatan perlawanan, bukan kekuatan penjinakan. Tetapi di era ini, sebagian ormas budaya telah kehilangan roh perlawanan itu. Mereka berdiri di sisi kekuasaan, menuduh rakyatnya sendiri, dan menganggap kritik sebagai bentuk kekacauan yang memalukan. Arogansi mereka tidak hanya menegasikan semangat perlawanan leluhur, tetapi juga menjadikan budaya sebagai topeng bagi kepentingan politik.
Dalam situasi yang semakin panas, media massa memainkan peran yang tidak kalah menentukan. Kamera dan pena wartawan hadir, tetapi apa yang dipilih untuk disorot bukanlah substansi tuntutan, melainkan kericuhan di permukaan. Headline berita yang muncul di kemudian hari hanya menekankan kata-kata seperti “bentrokan”, “chaos”, atau “kerusuhan di depan DPRD”. Foto lemparan dan wajah massa yang berteriak menjadi gambar utama, seakan-akan itulah inti dari aksi. Aspirasi rakyat yang murni, tuntutan mereka yang konkret, dan alasan mengapa massa marah semuanya ditenggelamkan oleh framing yang lebih menjual sensasi. Publik yang membaca berita lalu melihat aksi itu bukan sebagai perjuangan, melainkan sebagai ancaman.
Framing media ini bukan kebetulan. Media sering kali bekerja dalam logika kekuasaan: memilih kata yang menyalahkan rakyat, membiarkan aparat tampil seolah sebagai penjaga ketertiban, dan menempatkan ormas adat sebagai pihak bijak yang melerai. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya: rakyat ingin bicara, tetapi dibungkam; aparat brutal, tetapi dilindungi narasi keamanan; ormas arogan, tetapi dikemas sebagai penjaga adat. Media menutup kemungkinan bagi publik untuk memahami aksi sebagai ekspresi demokrasi yang sah. Sebaliknya, publik diajak percaya bahwa massa aksi biang kerok kekacauan.
Maka lengkaplah lingkaran kuasa dalam aksi 1 September itu. Massa aksi dihadang dengan pagar besi dan tameng aparat serta gas air mata. Massa aksi dituduh oleh ormas budaya yang bersikap arogan, menempelkan cap bahwa aksi telah disusupi. Massa aksi pula yang diframing oleh media sebagai pelaku kekacauan. Semua itu menunjukkan bahwa demokrasi di Sulawesi Utara tidak sedang berjalan sehat, melainkan terkurung dalam tiga lapis pagar: pagar besi kekerasan aparat, pagar simbol budaya yang sudah dikooptasi, dan pagar narasi media yang memelintir fakta.
Tetapi sejarah tidak pernah berdiri diam. Selalu ada titik di mana rakyat bangkit menolak dibungkam. Minahasa sendiri tidak pernah lahir dari kepatuhan buta, melainkan dari keberanian melawan. Dan mahasiswa yang teriakannya terhenti oleh gas air mata di depan DPRD itu adalah bagian dari tradisi panjang perlawanan. Mereka dituduh kacau, disusupi, bahkan dicap pengacau. Namun, dalam setiap tuduhan itulah justru lahir kebenaran: bahwa kekuasaan takut pada suara rakyat yang bersatu.
Aksi 1 September bukan akhir, melainkan awal dari pertanyaan yang lebih besar: apakah kita akan terus membiarkan demokrasi dijaga oleh pagar besi, arogansi budaya, dan framing media? Ataukah kita berani kembali kepada roh perlawanan leluhur, yang tahu bahwa budaya adalah keberanian, demokrasi adalah keterbukaan, dan rakyat tidak boleh ditutup jalannya menuju kebenaran?
JG
Artikel Terkait
Demi Tunjang Pendidikan SMP Negeri 5 Manado, PLN UIP Sulawesi Beri Laptop dan Komputer
Talaud Semakin Aman! Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Jamin Ketertiban Masyarakat
Sinergi Apik! Polres Talaud Beri Kejutan Ulang Tahun Ke-80 untuk Kejaksaan
Patroli Gabungan Skala Besar : Bukti Nyata TNI-Polri Hadir untuk Masyarakat Talaud
Presiden Prabowo Sebut 4 Korban Tewas di Makassar Akibat Aksi Perusuh, Bukan Demo
Antoni Talubun, Salah Satu Demonstran yang Ditangkap saat Tolong Teman yang Asma
BEM Nusantara Sulut Kecam Keras Penangkapan dan Pemukulan Mahasiswa Saat Aksi Demo
Gubernur Sulut Temui Demonstran Buruh, Dialog Berlangsung Cair dan Penuh Persatuan
Mengerikan! Pengacara LBH Manado Dibekuk, Diseret, dan Dipukuli Aparat saat Bela Massa Aksi
Satukan Langkah, Pemkab Talaud dan ASN Komitmen Perkuat Kinerja dan Disiplin