Cerita Fiksi : Abuse of Power di Negeri Minaesa

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Rabu, 19 Maret 2025 | 00:09 WIB
Ilistrasi Abuse of Power di Negeri Minaesa
Ilistrasi Abuse of Power di Negeri Minaesa

Catatan : Cerita ini Hanya Karangan Fiksi Belaka, Mohon Maaf Jika ada kesamaan Cerita, Tokoh, Tempat atau apapun dikehidupan nyata.

Cerpen -- Di tanah Minaesa yang subur, berhembuslah kabar duka. Bukan duka karena bencana alam, melainkan duka karena pengkhianatan norma hukum dan etika. Kabar ini berpusat pada serah terima jabatan (sertijab) Raja Besar Minaesa, sebuah upacara sakral yang kini ternoda oleh ambisi seorang panglima.

Sang Panglima, dengan gelar kebesaran yang diembannya, seharusnya menjadi pelindung negeri. Namun, ia justru melupakan sumpah janjinya, mengkhianati kepercayaan rakyat Minaesa, dan melanggar norma hukum serta etika yang berlaku. Puncak dari pengkhianatannya adalah ketika ia enggan menggelar sertijab resmi antara Penjabat Raja Besar dengan Raja Besar Definitif.

Pada bulan kedua, hari ke-20 tahun itu, Sang Panglima menggelar sandiwara di negeri pusat. Ia mengadakan makan malam yang diklaimnya sebagai sertijab resmi. Tindakan ini jelas merupakan bentuk abuse of power, karena ia melakukannya tanpa melibatkan Wakil Raja Besar, dan menyatakan diri mewakili Raja Besar yang sedang mengikuti kegiatan resmi kenegaraan di negeri Jawa. Padahal, sudah sangat jelas bahwa jika Raja Besar berhalangan, kewenangan dan tugasnya harus diwakilkan kepada Wakil Raja Besar. Lebih parah lagi, tindakan Sang Panglima ini melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJM, yang mengatur tata cara sertijab kepala negeri/raja.

Tindakan Sang Panglima ini memicu kemarahan Raja Wilayah Utara. Desakan demi desakan dilayangkan, hingga akhirnya Sang Panglima terpaksa menuruti kehendak penguasa wilayah. Tepat 20 hari kemudian, pada bulan ketiga, hari ke-10, sertijab resmi pun digelar di Toudano, ibu kota Minaesa. Namun, keegoisan dan ketamakan Sang Panglima tak luntur. Ia enggan meminta maaf atas kesewenang-wenangannya. Muncul pertanyaan, apakah tindakan Sang Panglima ini sekadar mencari muka di hadapan Raja Besar Minaesa yang Definitif, atau justru menunjukkan belatinya, mengisyaratkan bahwa ia memiliki kekuasaan yang tak bisa diabaikan?

Alih-alih mengakui kesalahan, ia justru berlindung di balik pena. Para kuli tinta yang tidak tahu apa-apa dipakainya untuk menggiring opini publik. Narasi yang dibangun adalah bahwa Sang Panglima-lah yang paling benar, bahwa tindakannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Padahal, pelanggaran norma hukum dan etika yang dilakukan Sang Panglima telah terang benderang. Ia mengabaikan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sertijab, serta melanggar kode etik pejabat publik. Tindakannya ini bukan hanya merendahkan martabat hukum dan etika, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat Minaesa.

Jika Sang Panglima terus berkuasa, Minaesa terancam dilanda ketidakstabilan. Ketidakpatuhan terhadap norma hukum dan etika dapat menyebabkan perpecahan dan ketidakpercayaan di masyarakat. Propaganda yang dilancarkan Sang Panglima melalui para kuli tinta hanya akan memperkeruh suasana.

Kisah ini mengingatkan kita akan pentingnya ketaatan pada hukum dan etika. Hukum dan etika adalah landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Jangan biarkan ambisi kekuasaan merusak tatanan hukum dan etika yang telah dibangun. Suara kebenaran tidak bisa dibungkam oleh propaganda murahan.

Wahai rakyat Minaesa, mari kita bersatu padu menjaga tanah leluhur. Jangan biarkan Sang Panglima mengkhianati norma hukum dan etika dan merusak tatanan pemerintahan. Mari kita kembalikan kejayaan, agar stabilitas dan kepercayaan masyarakat dapat terjaga. Jangan biarkan pena-pena tak jelas itu menyesatkan kita dari kebenaran.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X