Ini Kata Ferdy Sambo tidak Lakukan Visum atas Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Rabu, 11 Januari 2023 | 20:29 WIB
Ini Kata Ferdy Sambo tidak Lakukan Visum atas Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi (Tangkapan Layar Youtube/Kompas TV)
Ini Kata Ferdy Sambo tidak Lakukan Visum atas Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi (Tangkapan Layar Youtube/Kompas TV)

SULUTZONE - Ferdy Sambo di ruang sidang ungkap dirinya tidak melakukan visum terhadap Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo menyesali tidak melakukan visum atas pelecehan seksual yang dialami istrinya.

Hal ini disampaikan Ferdy Sambo dihadapan Majelis Hakim.

Baca Juga: Soal Pelecehan di Magelang, Putri Candrawathi Takut Tidak Dicintai Lagi Oleh Ferdy Sambo

"Istri saudara menceritakan tentang pelecehan seksual yang saudara terangkan?," tanya Majelis Hakim.

"Pada saat tiba, istri saya menghampiri saya di ruang kerja, menyampaikan saya sudah tiba. Saya sampaikan, kamu (PC) mau cerita apa," tuturnya.

"Selesai makan, istri saya naik ke ruang lantai 3, kemudian menceritakan kejadian di Magelang yang bukan pelecehan tapi lebih fatal dari itu," kata FS.

Baca Juga: Putri Candrawathi Enggan Lakukan Visum, PC Menangis: Saya Malu, Tidak Berani: Perlakuan itu Aib Keluarga

"Kemudian, waktu itu saya emosi, saya marah, saya tidak perkirakan bahwa ini akan terjadi sefatal itu," katanya.

Majelis Hakim melanjutkan, pengalaman saudara (FS) sebagai anggota Reserse Kriminal Umum sudah mempuni.

Pada saat saudara mendapat laporan atau cerita dari istri saudara tentang pelecehan seksual bahkan lebih dari pelecehan seksual.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Bersalah dan Menyesal, FS: Emosi Menutup Logika: Begini FS Sampaikan Permintaan Maaf

Apakan saudara tidak bertanya atau paling tidak menyarankan, ayo kita visum terlebih dahulu, atau paling tidak saudara selaku suami, ayo kita ke dokter dulu untuk memeriksa paling tidak ada sangkutannya.

"Mohon maaf PMS atau yang lain-lain, Kenapa saudara tidak lakukan itu dulu,?" tanya Majelis Hakim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X