Terdakwa Divonis Hukuman Mati Menunggu 10 Tahun untuk Eksekusi,Hotman Paris: SKB Kalapas Paling Mahal di Dunia

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Minggu, 11 Desember 2022 | 23:50 WIB
Terdakwa Divonis Hukuman Mati Menunggu 10 Tahun untuk Eksekusi,Hotman Paris: SKB Kalapas Paling Mahal di Dunia ( instagram @hotmanparisofficial)
Terdakwa Divonis Hukuman Mati Menunggu 10 Tahun untuk Eksekusi,Hotman Paris: SKB Kalapas Paling Mahal di Dunia ( instagram @hotmanparisofficial)

"Hukuman mati menunggu 10 tahun agar bisa dieksekusi? Dan selama 10 tahun mendapat SKB maka hukuman mati tidak dapat dilaksanakan," tuturnya lagi.

Baca Juga: Hasil Balistik! Pengacara Bharada E: Dua Serpihan Peluru di Kepala Yosua tidak Identik dengan Senjata Richard

Hotman Paris mengatakan, yang membuat undang-undang ini bisa dipastikan bukan praktisi hukum.

"Sepertinya kebanyakan dosen dan profesor bukan praktisi hukum yang benar-benar ahli dalam praktek," kata dia.

"Bapak Jokowi segera batalkan undang-undang ini. Salam Hotman Paris," tutup pengacara kondang Indonesia ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X