"Hukuman mati menunggu 10 tahun agar bisa dieksekusi? Dan selama 10 tahun mendapat SKB maka hukuman mati tidak dapat dilaksanakan," tuturnya lagi.
Hotman Paris mengatakan, yang membuat undang-undang ini bisa dipastikan bukan praktisi hukum.
"Sepertinya kebanyakan dosen dan profesor bukan praktisi hukum yang benar-benar ahli dalam praktek," kata dia.
"Bapak Jokowi segera batalkan undang-undang ini. Salam Hotman Paris," tutup pengacara kondang Indonesia ini.***
Artikel Terkait
SOP PLN Disorot Lagi! Dimus: Saya Menduga Ada Upaya Memenuhi Target Prabayar, YLKI Minta Turun Tangan
Bukan Semeru, Ramalan Jayabaya Sebut Jika Gunung Ini Meletus Maka Bencana Besar Akan Datang Tahun 2023
Eforia Kekalahan Belanda,Terasa Sampai Di Kota Bentor
Kalah Dari Kroasia, Neymar Isyaratkan Tak Lagi Bela Negaranya, Tite Mundur Dari Timnas Brasil
Benarkah! Kejatuhan Timnas Brasil Sudah Terbaca Kartu Tarot Deny Darko?
Ramai Lowongan Kerja Lewat Jalur Khusus di 44 BUMN, Cek Fakta Berikut
Lirik Lagu Natal Paling Sedih Terbaru 'Ada Rindu di Hari Natal' Oleh Vg Cempaka
Ala Dapur Om Buds, Ini Resep dan Cara Memasak Rahang Ikan Tuna Bakar Rica Yang Cocok Dihidangkan Untuk Natal
Pembunuhan Brigadir J, Bharada E : Kata FS: Kalau Kamu yang Tembak Yosua, Nanti Aku yang Jaga Kamu: Kamu Aman
Hasil Balistik! Pengacara Bharada E: Dua Serpihan Peluru di Kepala Yosua tidak Identik dengan Senjata Richard