Para tersangka terancam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Peristiwa Dua Hari Sebelum Brigadir J Dibunuh
Kemudian juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan. ***
Artikel Terkait
Konten Video Pornografi Kebaya Merah Dijual 750 Ribu Rupiah, Simak Penjelasannya
TERNYATA! Video Syur Kebaya Merah Bernilai Rp750 Ribu, Pemesan Konten Pornografi Diburu Polisi
Sisi Baik Ferdy Sambo, Anggap Para Ajudannya Sebagai Anak Sendiri
Lirik dan Arti Lagu Moraoy, dari Daerah Bolaang Mongondow
Video 'Kebaya Merah' Ternyata Dibayar Seharga Ini, Masih Ada Tema-tema Lain Pesanan Konten
Diungkap Polda Jatim, Ini Status Hubungan AH dan ACS Dalam Video Syur Kebaya Merah
Fantastis, Hutan Indonesia Dapat Milyaran Dari Pemerintah Norwegia
Tampil Anggun, Krisdayanti Respon Kasus Gagal Ginjal Akut
Presiden Jokowi Dapat Hadiah Pantun Dari Ketum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo
Belum Dapat SK dan Penempatan, Hotman 911, Dampingi Perwakilan Guru Lulus P3K, Sampaikan Aspirasi ke Presiden