Motivator Mario Teguh Diperiksa Bareskrim, Diduga Berikan Pelatihan Robot Trading Net89

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 9 November 2022 | 08:45 WIB
Mario Teguh akan Diperiksa Bareskrim Polri atas Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89  (Instagram @marioteguh)
Mario Teguh akan Diperiksa Bareskrim Polri atas Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Instagram @marioteguh)

Para tersangka terancam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Peristiwa Dua Hari Sebelum Brigadir J Dibunuh

Kemudian juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X