Kapolda Fadil Imran Minta Anggotanya Humanis dengan Masyarakat: Tidak Bergaya Hidup Mewah

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:03 WIB
Kapolda Metro Jaya M. Fadil Imran (@poldametrojaya)
Kapolda Metro Jaya M. Fadil Imran (@poldametrojaya)

SULUTZONE - Jajaran Kapolda baru-baru ini dipanggil Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan pengarahan.

Para Kapolda dipanggil Presiden Joko Widodo untuk semakin profesional dalam bertugas.

Salah satu Kapolda yang dipanggil oleh Presiden Jokowi adalah Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Feng Shui! Begini Posisi Rumah Yang Tepat Memperlancar Rezeki

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak bergaya hidup mewah. Dia meminta anggotanya agar bersikap humanis dengan masyarakat.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan," ungkap Fadil Imran kepada wartawan, Sabtu, 22 Oktober 2022 dialngsir dari PMJ News.

Tak hanya itu, Fadil Imran juga menginstruksikan jajarannya untuk memperhatikan setiap tindakan, terutama penggunaan gas air mata. Menurut Fadil Imran, hal ini harus sesuai standard operating procedure (SOP).

Baca Juga: Penutupan Festival Danau Poso 2022, Bupati Verna Inkriwang Sampaikan Ini

"Semua personel Satbrimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisis penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP dan protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya," ucap Fadil Imran.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya untuk bertindak profesional. Personel harus dapat menerjemahkan Law in The Book menjadi Law in Action.

Hal tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022 supaya anggota Polri bertindak profesional dalam bertugas.

Baca Juga: Evaluasi Festival Danau Poso, Pemprov Sulteng Tetapkan RP70 Miliar untuk Jalan Lingkar Danau Poso

"Tindakan polisi mesti mengandung kebenaran hukum bukan menjadikan hukum sebagai pembenaran tindakan kepolisian atau merekayasa hukum," tegas Fadil Imran saat memberikan arahan kepada personel Reserse Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Oktober 2022.

Fadil Imran menjelaskan, penegakan hukum dengan menerapkan pola pemeriksaan scientific investigation akan menghindari bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan fisik maupun psikologis serta laksanakan segala bentuk tindakan kepolisian berdasarkan SOP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X