Kabur dari Sel, Lima dari Tujuh Tahanan Kembali Ditangkap

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:19 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (kiri) Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra (kanan) saat konferensi Pers
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (kiri) Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra (kanan) saat konferensi Pers

Sulutzone - lima dari tujuh orang tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek Jatiasih kembali ditangkap.

lima dari tujuh tahanan tersebut kabur dari dalam sel pada Kamis 13 Oktober 2022 lalu.

Lima dari tujuh tahanan yang kabur itu, kembali ditangkap, pada Sabtu 15 Oktober 2022 oleh personil kepolisian.

Baca Juga: Viral Video Terkesan Wajarkan KDRT, Inul Daratista; Malas Sebenarnya Klarifikasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pasca kaburnya ke tujuh tahanan tersebut, pihaknya lansung mengerahkan seluruh personil untuk menangkap kembali.

"Jumlah tahanan yang kabur tujuh orang, Alhamdulilah pada hari ini (Sabtu), sampai pada siang tadi atau sore sudah kita tangkap kembali sebanyak lima orang," ungkap Kombes Hengki dalam keterangannya yang dikutip, Minggu 16 Oktober 2022.

Kelima tahanan yang diamankan, kata Hengki, ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Para tahanan itu diamankan oleh petugas di beberapa wilayah yakni Sunter, Kosambi Tanggerang, dan Karawang.

Baca Juga: Konsumsi Makanan Ini, Volume dan Kinerja Otak Lebih Besar

Hengki menuturkan bahwa tujuh tahanan yang kabur dua diantaranya adalah tahanan kasus curanmor dan lima kasus narkoba.

Kejadiannya kata Hengki, Mereka menjebol tembok tahanan dan kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 cm yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek.

Terkait peristiwa Kaburnya tahanan Propam Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang berjaga.

Baca Juga: Info Kesehatan : Kata Dr. Ema Buah Ini Bisa Keluarkan Batu Ginjal, Begini Caranya

"Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih,"tegasnya.

Tak hanya itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga bakal mendapat sanksi tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X