SULUTZONE - Terdakwa Ferdy Sambo memberikan Judul dalam pledoi atau Nota Pembelaan dengan "Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan.
Ferdy Sambo membacakan Nota Pembelaan berjudul Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan tersebut pada Selasa, 24 Januari 2023.
“Nota Pembelaan ini awalnya hendak saya beri Judul, ‘Pembelaan yang Sia-sia’,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Ferdy Sambo Usai Ibu Bharada E Memohon
Ferdy Sambo menjelaskan alasan ingin memakai Judul tersebut di awal dan dibatalkan itu karena dirinya tetap menjalani persidangan meski dalam tekanan publik.
“Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi,” ucap Sambo.
Sambo menambahkan, dirinya juga mengeluhkan dengan tudingan hingga ancaman vonis yang bahkan persidangan masih bergulir dan majelis hakim belum menjatuhkan putusannya.
“Rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Sambo.***