SULUTZONE - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan bahwa istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sengaja mengajak Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga untuk isolasi mandiri.
Ajakan Putri Candrawathi ke rudis komleks Duren Tiga tersebut disebut untuk memuluskan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan JPU saat membacakan fakta surat tuntutan dalam persidangan terdakwa Kuat Ma’ruf dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Bahwa benar, untuk segera merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, maka saksi Putri Candrawathi turun ke lantai 1 dan mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo kemudian juga mengajak Kuat Ma’ruf yang sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk pergi ke rumah Duren Tiga 46 melakukan isoman,” ujar jaksa di PN Jaksel. Senin, 16 Januari 2023
Dikatakan JPU, informasi untuk isoman terkait protokol kesehatan Covid-19 biasanya dilaporkan oleh Brigadir J. Hal tersebut sesuai dengan fakta persidangan yang disampaikan oleh Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf , dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi.
“Padahal biasanya informasi adanya isoman biasanya justru diberitahukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hurabat,” sebut Jaksa.
“Ini disimpulkan dari keterangan saksi Susi, Ricky Rizal Wibowo dan keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf,” tambahnya.***