SULUTZONE - rusuh di Morowali Utara (Morut) Sulteng viral di media sosial yaitu bentrok karyawan Indonesia dan karyawan China.
Dikabarkan, rusuh di PT GNI Morowali Utara (Morut) Sulteng ini telah menelan korban nyawa.
rusuh antar karyawan PT GNI Morut ini telah mendapat penanganan dari pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan TNI.
Baca Juga: Heboh Kericuhan di PT GNI Menelan Korban Jiwa, Bupati Morowali Utara; TKA Yang Diserang Duluan
Terkait Morut rusuh, Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkasson Hehi mengecam keras terjadinya aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu 14 Januari 2023 siang sampai malam hari.
"Saya sangat menyesalkan bahkan mengecam keras aksi yang ditengarai dipicu oleh para provokator dari luar yang membawa agenda-agenda lain,"kata Bupati Morut.
Hal ini dikatakan Delis usai bertemu Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi di kediaman Kapolda Sulteng di Kota Palu, Minggu siang.
Baca Juga: Viral Kerusuhan Karyawan di PT GNI Morut Sulteng, Begini Pernyataan Pihak Polda Sulteng
Delis mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian dan aparat keamanan lainnya untuk menangani secara hukum para perusuh.
Serta dapat segera memulihkan situasi keamanan yang selama ini berjalan kondusif agar industri kembali berjalan normal.
Bupati Morut menduga keras kerusuhan ini dipicu oleh provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel dengan membawa agenda-agenda mereka.
Baca Juga: Astaga! Ternyata Begini Kronologis Kerusuhan Karyawan Indonesia dan China di Morut
"Kami tidak ingin suasana tenteram dan damai yang selama ini terjaga di Morut, dirusak oleh para provokator. Kami menginginkan kehadiran investor untuk mengelola potensi daerah bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Delis juga membantah isu-isu yang disebarkan para provokator bahwa kerusuhan yang ditandai pengrusakan, pembakaran dan penjarahan tersebut dipicu oleh penganiayaan oleh oknum tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).