"Hukuman mati menunggu 10 tahun agar bisa dieksekusi? Dan selama 10 tahun mendapat SKB maka hukuman mati tidak dapat dilaksanakan," tuturnya lagi.
Hotman Paris mengatakan, yang membuat undang-undang ini bisa dipastikan bukan praktisi hukum.
"Sepertinya kebanyakan dosen dan profesor bukan praktisi hukum yang benar-benar ahli dalam praktek," kata dia.
"Bapak Jokowi segera batalkan undang-undang ini. Salam Hotman Paris," tutup pengacara kondang Indonesia ini.***