SULUTZONE - kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga saai masih disidangkan.
Sejumlah fakta telah disajikan oleh masing-masing pengacara, baik pengacara Bharada E dan pengacara Ferdy Sambo.
Terkait fakta, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dalam sebuah wawancara mengatakan, dua serpihan peluru di kepala Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak identik dengan senjata miliki Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal tersebut berdasarkan unggahan video di akun TikTok @dioysius dalam sebuah wawancara.
Menurut Ronny Talapessy, Bharada E telah berkata jujur dan telah meminta maaf.
"Terkait hasil balistik, hasil balistik adalah, di badan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di pundak ada identik dengan pistol Richard Eliezer (Bharada E)," ucapnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo dengan 'Hajar Cad, Bharada E: 'Woy kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!’
"Tetapi ada di kepala Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang dua serpihan peluru itu tidak identik dengan pistolnya Richard Eliezer," tuturnya.
"Karena tidak ditemukan pistol yang menembak di kepala Brigadir J," ucapnya.
Ronny Talapessy mengatakan, kliennya Bharada E mengakui bahwa Ferdy Sambo menembak.
Baca Juga: Bharada E sebagai JC, Ketua LPSK: Dapat Keringanan Hukuman, Remisi dan Hak Terpidana
"Pertanyaannya, CCTV tidak ada, senjatanya Ferdy Sambo tidak ada. Karena peluru yang di kepala Brigadir J itu tidak ditemukan pistolnya,' ungkap Ronny Talapessy.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan saksi yang hadir, Glock 17 akan macet bila diisi full.