SULUTZONE - Daftar sejumlah oknum polisi yang dipecat dengan tidak hormat karena terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo sebagai tokoh utama penyebab kematian Brigadir J menyeret sejumlah anggota polisi lainnya.
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri ini diketahui juga telah disanksi kode etik dipecat dengan tidak hormat pasca pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Fakta Baru di Kasus Brigadir J! Ada Kodir Sedang Panik Terekam CCTV, Majelis Hakim Jengkel
Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar oknum polisi yang dipecat dengan tidak hormat terkait kasus Ferdy Sambo :
1. Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto merupakan Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J
Kompol Chuck Putranto diketahui mantan pemangku sementara Kepala Sub bagian audit penegakan etika biro pertanggungjawaban profesi.
Sidang kode etik terhadap Kompol Chuck Putranto dilaksankan pada tanggal 1 September 2022 dengan hasil dipecat dengan tidak hormat.
2. Brigjen Hendra Kurniawan
Mantan Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dari kepolisian.
Baca Juga: Soal Pisah Rumah dan Wanita Lain, Kubu Ferdy Sambo Sebut Keterangan Bharada E Ngarang Cerita
Brigjen Hendra Kurniawan terseret dalam perkara menghalangi penyidikan perkara kasus pembunuhan Brigadir J
3. Kombes Agus Nurpatria