SULUTZONE - Bareskrim Polri resmi tetapkan bos CV Samudera Chemical sebagai tersangka (TSK) kasus gagal ginjal akut pada anak.
Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) bos CV Samudera Chemical yang berinisial E berstatus sebagai buronan.
Baca Juga: Tampil dengan Formasi yang Sama 4-3-3, Jerman dan Spanyol Draw
Selain itu juga, pihak Bareskrim menjaga TSK E agar tidak bisa ke luar Negeri.
"Kita sudah terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap bos CV Samudera Chemical," ungkap Brigjen Pol Pipit Rismanto, Minggu 27 November 2022.
Baca Juga: Pihak Ferdy Sambo Tuding Brigadir J Boros, Ayah Yosua: itu Pembohongan!
Perlu diketahui juga, bos CV Samudera Chemical, telah ditetapkan sebagai TSK kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai TSK. Akan kami naikkan ke penyelidikan. Kita sudah lakukan gelar perkara untuk tingkatkan jadi TSK," beber Pipit. ***