SULUTZONE - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E menyampaikan maaf ke tim penyidik.
Pasalnya, ia menganggap bahwa yang dilakukan adalah kesalahan.
Bharada E meminta maaf karena merasa telah melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berbeda Dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak Hadir di PN Jaksel Karena Hal Ini
Dikutip Sulutzone dari ANTARA pada Selasa, 22 November 2022 yaitu "Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan.(***)