nasional

Ferdy Sambo Menyanggah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak

Rabu, 2 November 2022 | 04:49 WIB
Ferdy Sambo menyanggah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak (Instagram/@ferdysambo63)

SULUTZONE - Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, yang berlangsung kemarin Selasa, 1 November 2022 menghadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo memberikan sanggahan di dalam persidangan yang berlangsung Selasa kemarin.

Kuasa hukum Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tentang, keberpihakan penyidik kepolisian dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo, dan lain-lain.

Baca Juga: Tenaga Nusantara Sehat Siap Bertugas Tersebar di 28 Puskesmas Se-Indonesia

Namun, Ferdy Sambo menyanggah pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa, jika kepolisian berpihak maka ia dan istrinya tentu tidak akan mungkin duduk di kursi pengadilan sebagai terdakwa.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB