nasional

Susi ART Ferdy Sambo Tarik Dua Kesaksiannya di Persidangan

Selasa, 1 November 2022 | 10:41 WIB
Screenshot foto Susi, ART Ferdy Sambo saat hadir di persidangan sebagai saksi.

SULUTZONE - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi menarik dua kesaksiannya di persidangan.

Setelah sempat membuat suasana sidang sedikit tegang, Susi ART Ferdy Sambo mencabut dua kesaksiannya di persidangan Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Dua kesaksian yang ditarik Susi, yakni soal anak keempat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dan soal lokasi isolasi mandiri Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Sosok Kakak Kandung Amankan Senjata Ferdy Sambo

Susi mencabut kesaksiannya setelah mendengar kesaksian dari ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq yang mengatakan bahwa tidak pernah hamil dan melahirkan pada tahun 2019.

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

“Mohon maaf, Pak, (kesaksian) soal anak saya cabut,” ucap Susi.

Baca Juga: Jangan Kaget! 5 Jenis Makanan Ini Dapat Bersihkan Darah Kotor Dalam Tubuh

Hakim juga menyebutkan bahwa kesaksian saksi soal tempat isolasi mandiri berbeda dengan keterangan yang diberikan Daden.

Daden mengatakan bahwa rumah di Jalan Bangka merupakan lokasi tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri, bukan di rumah dinas di Duren Tiga. Oleh karenanya, Susi juga mencabut keterangan soal lokasi isolasi mandiri.

Lebih lanjut, Hakim meminta kepada Susi untuk memberikan keterangan yang jujur karena masih akan dimintai keterangan lagi ke depannya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Nikita Mirzani, Lima JPU Disiapkan di Persidangan

“Nanti kami masih banyak diperiksa, ke depannya saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti,” jelas hakim.***

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB