SULUTZONE - obat sirup mengandung zat berbahaya baru-baru ini ramai dibicarakan di tanah air.
Pasalnya, obat sirup tersebut mengakibatkan gagal ginjal pada nalita.
Terkait obat sirup berbahaya itu, pemerintah melakukan segala upaya untuk hadapi fenomena pada balita.
Baca Juga: Wisata Bali! Gunung Batur dan Sensasi Pecinta Alam ada di Kintamani
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup yang sebelumnya didata oleh Kementerian Kesehatan dan menyatakan terdapat 23 obat sirup yang dinyatakan aman.
"Dari 102 obat, ada 23 produk (obat sirup) tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," ujar Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito
di kanal YouTube Badan POM RI, Senin, 24 Oktober 2022.
Penny mengatakan, dari hasil pengujian yang dilakukan, puluhan obat sirup tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.
Baca Juga: Buat Pria Anda 'Strong' di Ranjang, Suruh Aja Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini
"Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai," ucap Penny Kusumastuti Lukito. (***)
Berikut merupakan daftar 23 obat sirup yang dirilis dan dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon Sirup
11. Etamox syrup
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos Neo drop
16. Vestein (Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc Syrup
19. Zincpro Syrup
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin.