SULUTZONE - sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar.
sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat besok, 12 saksi akan datang.
Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diketahui melibatkan Ferdy Sambo cs.
Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa seluruh saksi yang diminta Majelis Hakim hadir dipersidangan akan hadir langsung ke sidang Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada Selasa (25/10/2022) besok.
“Datang semua. 12 (saksi) itu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu, 23 Oktober 2022.
Kamaruddin Simanjuntak juga memastikan orang tua dan kekasih Brigadir J juga akan hadir langsung di persidangan Terdakwa Bharada E besok sebagai saksi.
Baca Juga: Obat Penawar Ginjal Segera Tiba di Indonesia, Menkes: Dari Singapura dan Australia
“Datang. Semua datang tanpa terkecuali,” imbuhnya.
Lebih lanjut, seluruh saksi yang akan dihadirkan besok di persdingan rencananya akan tiba di Jakarta hari ini Senin (24 Oktober 2022. Kamaruddin menyebut alasan seluruh saksi datang langsung dan tidak melalui Zoom agar bisa memberikan keterangan dengan jelas.
“Supaya keterangannya itu jelas. Kalo via Zoom kan internet Indonesia kan tidak bagus,” ucapnya.
Baca Juga: Cek Fakta! Ferdy Sambo Tempati Sel Mewah
12 orang saksi yang akan dihadirkan diantaranya yakni kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan juga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Saksi lain yang diminta dihadirkan di persidangan yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu. (***)