nasional

Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J Digelar, Ferdy Sambo Didakwa Dua Pasal

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:39 WIB
Sidang Ferdy Sambo atas tindakan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 ((Kompas TV))

SULUTZONE - Sidang perkara pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mulai digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir dari ANTARA, agenda sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo tersebut terbuka untuk umum.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Bertugas

"Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membuka sidang sekira pukul 9.57 WIB.

Dalam sidang perdana ini, Ferdy Sambo didampingi tim penasihat hukumnya.

Selain Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan pada hari ini juga akan membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Resmi Dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Sampaikan ini

Sedangkan Majelis Hakim yang akan memimpin sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo tersebut,yakni diketuai oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Sidang Ferdy Sambo dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan jumlah peserta yang dibatasi sekitar 50 orang.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Jalani Sidang Terpisah

Untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo Cs pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi juga tampak memantau persiapan sidang Sambo dkk ke Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 08.49 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB