nasional

Bersama Dengan Irjen Teddy Minahasa, Ini Jabatan 5 Anggota Polisi Yang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:24 WIB
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka (sl/Ist/storiloka/Antara)

SULUTZONE - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkaik kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa pada Jumat, 14 Oktober 2022 mengatakan bahwa penetapan 11 orang tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri.

"Total ada 11 tersangka," kata Mukti Juharsa di Jakarta.

Baca Juga: Penjelasan Feng Shui agar Rumah Anda Baik dalam Kehidupan

Menariknya, dalam kasus dugaan peredaran narkoba ini, ada 5 orang anggota aktif Polri yang terlibat dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, siapa dan apa jabatan 5 orang anggota aktif yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba tersebut?

Dilansir dari ANTARA Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa 5 tersangka anggota aktif Polri tersebut, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Baca Juga: Selain Irjen Teddy, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Narkoba. 5 Orang Anggota Aktif Polri

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.

"Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar," tutur Mukti.

Lebih lanjut, Mukti menyebut bahwa peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa dan sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.

Baca Juga: Menurut Mahfud, Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan lebih Mengerikan Ketimbang Di Medsos

Diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB