Sulutzone - Jelas terlihat Keseriusan Kepolisian Republik Indonesia dalam menanggani berbagai kasus tanpa pandang bulu.
Irjen Pol Teddy Minahasa yang belum lama ditetapkan sebagai terduga pelanggar dugaan kasus narkotika, akhirnya kini ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Menurut Mahfud, Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan lebih Mengerikan Ketimbang Di Medsos
Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika setelah dilakukan gelar perkara.
“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) malam.
Baca Juga: Teddy Minahasa terancam dipecat, Setelah Ditetapkan Terduga Kasus Narkotika
Menurut Mukti penetapan tersangka terhadap Teddy, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
Hal itu disampaikan setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika.
Baca Juga: Diduga Kendalikan Sabu-Sabu 5 Kilogram, Kapolda Teddy Minahasa Ditangkap
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).