nasional

Gencar Beritakan Kasus Korupsi, Belasan Media Mitra Promedia Group Diserang DDoS Secara Masif

Selasa, 23 Juni 2026 | 19:41 WIB
serangan DDOS ke mitra Promedia Group (Dok AI)

Jakarta, sulutzone.com – Ekosistem media di bawah naungan Promedia Group mengalami serangan siber Distributed Denial of Service (DDoS) secara intensif dalam sepekan terakhir. Tercatat sedikitnya delapan media mitra menjadi sasaran serangan yang diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi.

Media yang terdampak serangan tersebut di antaranya Riausatu.com, Sawitku.id, Jatimnetwork.com, Suara Merdeka Solo, Berita Senator, Kabarindo, Alifnews, dan Poros Jakarta. Serangan ini teridentifikasi mengarah langsung pada URL atau artikel-artikel spesifik yang mengangkat isu korupsi.

CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono, menegaskan bahwa pola serangan ini bukanlah gangguan teknis biasa. Ia mengecam tindakan pembungkaman media melalui cara-cara kriminal. "Kami melihat ada pola yang patut diduga berkaitan dengan pemberitaan tertentu. Kalau ada pihak yang keberatan terhadap sebuah berita, tempuh mekanisme pers. Hubungi redaksi, gunakan hak jawab, atau komunikasikan dengan Promedia. Jangan menggunakan cara-cara kriminal," ujar Agus, Selasa (23/6/2026).

Lebih dari 160 Juta Request Serangan

Direktur Teknologi Informasi Promedia Group, Rahmad Maulana, mengungkapkan bahwa selama tujuh hari terakhir, serangan yang membanjiri server media anggota mencapai lebih dari 160 juta request. Salah satu serangan dengan intensitas tertinggi dialami oleh media Poros Jakarta, yang menerima sekitar 32 juta request dalam satu gelombang serangan pada Senin (22/6/2026).

"Serangan DDoS dilakukan dengan membanjiri server menggunakan sejumlah besar request secara simultan. Tim kami telah mendokumentasikan seluruh jejak digital serangan dan terus melakukan mitigasi untuk memastikan layanan media tetap berjalan normal," jelas Rahmad.

Siapkan Langkah Hukum

Menyikapi aksi intimidasi siber ini, pihak Promedia Group tidak akan tinggal diam. Saat ini, mereka telah mengumpulkan berbagai bukti teknis dan mengantongi sejumlah indikasi mengenai pelaku serangan tersebut.

Agus Sulistriyono menyatakan bahwa Promedia bersama para pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menekankan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi tidak boleh diintimidasi melalui serangan siber.

"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," pungkas Agus.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB