nasional

Indonesia Berduka! Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Langsung Instruksikan Bendera Setengah Tiang

Senin, 2 Maret 2026 | 22:24 WIB
Mantan Wapres RI Meninggal

Sulutzonecom -- Kabar duka datang dari tokoh nasional Indonesia. Mantan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026.

Try Sutrisno menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, sekitar pukul 06.58 WIB setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan. 

Kepergian tokoh yang pernah menjabat Wakil Presiden periode 1993–1998 ini meninggalkan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Ia wafat dalam usia 90 tahun. 

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) secara resmi mengeluarkan instruksi nasional sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.

Dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026, seluruh masyarakat dan instansi diminta mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai 2 hingga 4 Maret 2026. 

Instruksi tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia hingga perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pemerintah juga menetapkan periode tersebut sebagai masa berkabung nasional.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang… selama 3 (tiga) hari berturut-turut,” demikian bunyi instruksi resmi tersebut. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Try Sutrisno selama puluhan tahun, baik di dunia militer maupun pemerintahan.

Semasa hidupnya, Try Sutrisno dikenal sebagai salah satu tokoh penting di tubuh TNI, pernah menjabat sebagai Panglima ABRI sebelum akhirnya dipercaya menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi bangsa, sekaligus momen refleksi atas dedikasi panjangnya untuk negara.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB