nasional

Menteri Bahlil Bekukan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancaman Ekosistem Terbongkar

Kamis, 5 Juni 2025 | 20:23 WIB
Bahlil Lahadalia

Sulutzonecom -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara mengejutkan membekukan izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Kamis, 5 Juni 2025.

Keputusan ini diambil setelah gelombang protes dari aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil yang menilai aktivitas tambang nikel di wilayah konservasi ini mengancam ekosistem laut dunia.

“Untuk sementara, kami hentikan operasinya sampai verifikasi lapangan. Kami akan cek,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Kamis (6/6/2025).

PT Gag Nikel sendiri merupakan anak usaha PT Antam Tbk, salah satu BUMN strategis. IUP produksi perusahaan ini sebenarnya sudah terbit sejak 2017, dan mulai aktif beroperasi pada 2018. Bahlil mengklaim, sebelum beroperasi perusahaan sudah mengantongi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Namun, pernyataan ini langsung mendapat sorotan publik usai Greenpeace Indonesia kembali menegaskan bahaya aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat saat forum Indonesia Critical Minerals Conference & Expo, Selasa (3/6/2025).

Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Global untuk Indonesia, Kiki Taufik, bahkan menyebut, 75 persen terumbu karang terbaik dunia berada di Raja Ampat, dan saat ini sudah mulai rusak akibat aktivitas tambang yang menjalar hingga ke lima pulau, termasuk Pulau Gag, Kawe, dan Manuran.

“Raja Ampat itu geopark global dan destinasi wisata bawah laut dunia. Kalau rusak, habis sudah. Sekarang saja 500 hektare hutan dan vegetasi alami sudah hancur. Terumbu karang mulai rusak karena limpasan tanah tambang,” tegas Kiki.

Ironisnya, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, ketiga pulau tersebut masuk kategori pulau kecil yang seharusnya dilarang untuk ditambang. Namun faktanya, aktivitas eksploitasi terus berlangsung hingga saat ini.

Langkah tegas Bahlil ini sekaligus membongkar praktik bisnis tambang yang selama ini bersembunyi di balik izin legal namun berpotensi merusak ekosistem strategis nasional dan dunia.

Publik kini menanti, apakah pembekuan ini akan bersifat permanen atau sekadar verifikasi formalitas belaka. Greenpeace dan masyarakat adat setempat menyerukan agar pemerintah benar-benar menindak tegas, dan menjadikan Raja Ampat zona bebas tambang demi menyelamatkan ekosistem laut global.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB