nasional

4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Jaktim ke Santri: Tersangka Sempat Ketahuan Istri

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:06 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly . (Ist)

Nicolas juga mengatakan, setelah CH berdalih 'demi menyembuhkan penyakit' korban pun terperdaya dengan bujuk rayu tersangka. 

Selain itu, korban diimingi sejumlah uang dan diberi keistimewaan jika mau menuruti permintaan tersangka. 

Hingga kini, terdapat santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka.

Dilakukan Saat Rumahnya Sepi

Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menyebut aksi pencabulan itu dilakukan di sebuah ruangan Ponpes dan rumah tersangka saat istrinya tengah mengajar. 

Tersangka melancarkan aksinya dengan meminta dipijat oleh para santri laki-laki.

"Awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi," terang Nicolas.

"Selanjutnya, korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," lanjutnya.

Baca Juga: Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Ada Aturan untuk Siswa Non Muslim

Aksi Tersangka Sempat Ketahuan Istrinya

Nicolas juga mengungkap istri tersangka tahu aksi bejat yang dilakukan suaminya yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Jaktim.

Saat CH mencabuli santri, aksi itu sempat diketahui oleh istri dan saudaranya.

"Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya," tutur Nicolas.

Saat itu istrinya sempat mengingatkan agar tersangka berhenti melakukan aksi pencabulan terhadap santri di Ponpes Duren Sawit. 

Nicolas menerangkan, peringatan dari istri tersangka tidak diindahkan oleh sang pemilik Ponpes Duren Sawit itu hingga akhirnya diringkus polisi.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB