nasional

Perang Sengketa: TNI AL vs KKP Rebutkan Pagar Laut Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 | 09:27 WIB
TNI AL Membongkar Pagar Laut

Sulutzonecom -- Drama sengketa kepemilikan laut kembali pecah di Tangerang! Kali ini, protagonisnya adalah TNI Angkatan Laut (AL) yang ngotot membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ngotot mempertahankan pagar tersebut dengan alasan sedang diselidiki.

TNI AL, atas perintah langsung Presiden, telah mengerahkan ratusan prajurit untuk membongkar pagar laut yang dianggap menghalangi akses nelayan. Mereka beralasan, pembongkaran ini bertujuan untuk mengembalikan hak nelayan dalam mencari ikan.

Namun, KKP tak tinggal diam. Mereka berargumen bahwa pagar laut tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan sudah disegel. Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, bahkan menyebut pembongkaran oleh TNI AL sebagai tindakan yang menghambat proses hukum.

Konflik ini pun memancing berbagai spekulasi. Ada yang menduga bahwa di balik pembangunan pagar laut ini terdapat kepentingan bisnis yang besar. Ada pula yang menilai bahwa KKP kurang tegas dalam menangani masalah ini.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, bahkan menyuarakan kecurigaan bahwa KKP mungkin terlibat dalam pemberian izin pembangunan pagar laut tersebut. Ia menduga ada oknum di KKP yang ingin melindungi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar ilegal ini.

Di tengah sengketa kedua lembaga negara ini, nelayan di Tangerang justru merasa senang. Mereka akhirnya bisa kembali bebas melaut setelah sekian lama terhalang oleh pagar laut. Namun, masalah belum selesai. Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini? Dan bagaimana nasib para pihak yang terlibat dalam kasus ini?

Pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi misteri dan menanti jawaban yang jelas.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB