nasional

Kapolres Talaud, Jelang Pilkada Gelar Penertiban Tanpa izin.

Selasa, 26 November 2024 | 04:34 WIB

Talaud, SulutZone -                                              Polres Kepulauan Talaud melalui Satres Narkoba melaksanakan Operasi penertiban Minuman beralkohol ( Minol) tanpa izin, pada Minggu (24/11/2024) yang telah berlalu.Polres Kepulauan Talaud melalui Satres Narkoba melaksanakan Operasi penertiban Minuman beralkohol ( Minol) tanpa izin, pada Minggu (24/11/2024) yang telah berlalu.

Operasi penertiban Minuman Beralkohol tanpa ijin yang dilaksanakan mulai pukul 19.30 wita sampai dengan selesai bertempat di Desa Kiama, Desa Mala dan Keluarahan Melonguane. 

Pelaksanaan kegiatan dengan cara melakukan pemeriksaan selanjutnya menghimbau para pedagang di kios/warung dan toko yang diduga menjual minuman beralkohol untuk tidak menjual minuman beralkohol selama masa tenang, hari pemilihan dan 3 hari sesudah pemilihan. 

" Dalam kegiatan tersebut di amankan babuk berupa 5 botol minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml," ujar Kasat Narkoba, Iptu Christian Mewengkang.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman baik dan terkendali.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB