SULUTZONE -- Setelah isu politik dinasti terkait revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang mengaitkan keluarga Presiden Jokowi viral di media sosial, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara.
Ia meminta agar ruang publik dijaga bersama agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.
"Jangan sampai dinamika seputar pilkada ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua akan rugi kalau itu terjadi," ujar Budi Arie dalam siaran pers, Kamis (22/8).
Baca Juga: Latihan Pengendali Huru Hara, Kodim 1312/Talaud Siap Hadapi Pilkada 2024
Permintaan ini muncul setelah Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi UU Pilkada yang menganulir aturan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat kepala daerah, hanya dalam waktu 7 jam.
Langkah ini memicu kemarahan publik yang menilai tindakan DPR sebagai upaya memperpanjang dan memperluas kekuasaan dinasti politik tertentu.
Protes meluas di berbagai daerah, termasuk di depan Gedung DPR, Jakarta. Di media sosial, sejumlah kata kunci terkait penolakan RUU Pilkada viral, seperti #TolakPolitikDinasti, Mulyono, dan Marie Antoinette, yang dikaitkan dengan keluarga Presiden Jokowi.
Baca Juga: Garuda Pancasila Bergema: Protes Menentang DPR yang Abaikan Putusan MK
Budi Arie, selaku Ketua Umum Projo, kelompok relawan pendukung Jokowi, menilai bahwa kedewasaan dan kebesaran bangsa Indonesia dapat diukur dari bagaimana warga menyikapi perbedaan pendapat.
"Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa sikap pemerintah jelas dan tidak berubah, yaitu akan melaksanakan segala aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024.
Baca Juga: KPU Talaud Ajak Warga Sampaikan Tanggapan Terkait DPS Pilkada 2024
Menkominfo juga menyatakan bahwa DPR telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada, sehingga putusan MK mengenai aturan pilkada akan berlaku.
"Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku," tegas Budi Arie.
Menkominfo berharap dinamika di masyarakat ini akan berujung pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis, damai, dan aman.
Pilkada serentak akan dihelat pada Rabu, 27 November mendatang, di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Baca Juga: PSM Makassar Tahan Imbang BG Pathum United: Jual Beli Serangan Berakhir Tanpa Gol
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga telah menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi keputusan MK dan membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan," tulisnya di X.
Dinamika politik yang terjadi saat ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia semakin kritis dan aktif dalam mengawal demokrasi.
Baca Juga: Peringatan Darurat Bergema di Media Sosial: Warganet Protes DPR yang Abaikan Putusan MK
Pemerintah dan DPR diharapkan dapat merespon aspirasi rakyat dengan bijak dan bertanggung jawab.
***