nasional

Garuda Pancasila Bergema: Protes Menentang DPR yang Abaikan Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:26 WIB
Salah satu pengunjuk rasa di bandung saat melakukan demo beberapa saat lalu (ist)

SULUTZONE -- Gelombang protes melanda Indonesia setelah DPR RI menolak untuk mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-Undang Pilkada.

Warganet ramai-ramai menggunakan lambang Garuda Pancasila dengan latar biru dan tulisan "PERINGATAN DARURAT" atau "RI-00" sebagai simbol perlawanan.

Aksi ini bermula dari unggahan akun-akun ternama seperti @narasinewsroom, @najwashihab, dan @matanajwa di Instagram dan X.

Baca Juga: KPU Talaud Ajak Warga Sampaikan Tanggapan Terkait DPS Pilkada 2024

Gambar Garuda Pancasila dengan peringatan darurat ini kemudian menyebar dengan cepat, diadopsi oleh banyak pengguna media sosial.

Para pesohor pun ikut berpartisipasi dalam aksi ini. Pandji Pragiwaksono, Bintang Emon, Joko Anwar, dan Najwa Shihab, serta sejumlah aktivis dan influencer, mengunggah gambar Garuda Pancasila dengan peringatan darurat di akun media sosial mereka.

Aksi protes ini muncul sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap sikap DPR yang dianggap tidak menghargai putusan MK.

Baca Juga: PSM Makassar Tahan Imbang BG Pathum United: Jual Beli Serangan Berakhir Tanpa Gol

DPR memilih untuk mengikuti Putusan Mahkamah Agung yang menguntungkan Kaesang Pangarep, calon kepala daerah yang belum memenuhi syarat usia minimal.

Selain itu, DPR juga menolak menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD, seperti yang diputuskan oleh MK.

Hal ini membuat PDIP dan Anies Baswedan terancam tidak dapat mengikuti Pilkada.
Protes di dunia maya berlanjut ke aksi demonstrasi di lapangan.

Baca Juga: Peringatan Darurat Bergema di Media Sosial: Warganet Protes DPR yang Abaikan Putusan MK

Pada Kamis (22/08), ribuan orang, termasuk mahasiswa, berkumpul di depan Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

Demonstrasi sempat memanas ketika massa berusaha menerobos kompleks parlemen. Polisi membubarkan massa dengan gas air mata dan meriam air.

Di sejumlah daerah, seperti Semarang dan Bandung, demonstrasi juga berujung ricuh.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya memastikan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku.

Baca Juga: Azizah Salsha Bantah Isu Perselingkuhan, Rumah Tangga Kami Baik-Baik Saja

Aksi protes ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia peduli terhadap demokrasi dan keadilan.

Mereka menuntut agar DPR menjalankan tugasnya dengan bertanggung jawab dan menghargai putusan lembaga peradilan.

Garuda Pancasila, lambang negara yang biasanya dilambangkan dengan kejayaan dan persatuan, kini menjadi simbol perlawanan terhadap tindakan DPR yang dianggap membangkang dari putusan MK.

Baca Juga: Polwan Polres Talaud Sambagi Murid-murid SD, Ada Apa yah?

Aksi protes ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia tidak akan tinggal diam ketika keadilan dan demokrasi terancam.

***

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB