Dalam upaya untuk memperoleh masukan yang lebih luas dan mendalam, Panitia Khusus (Panja) Penyiaran DPR akan mengkaji ulang masukan yang diterima dari publik.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan
Komisi I DPR secara aktif membuka ruang diskusi dan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Penyiaran, sebagai wujud komitmen untuk menyusun regulasi yang inklusif dan berpihak pada kebebasan pers serta keberlanjutan industri media di Indonesia.
Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan DPR, diharapkan revisi UU Penyiaran dapat mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang kuat dan mendukung kebebasan berekspresi bagi semua pihak terkait.
***