Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Pembahasan Revisi UU Penyiaran

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Kamis, 16 Mei 2024 | 21:08 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi  (Ist)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Ist)

Dalam upaya untuk memperoleh masukan yang lebih luas dan mendalam, Panitia Khusus (Panja) Penyiaran DPR akan mengkaji ulang masukan yang diterima dari publik.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan 

Komisi I DPR secara aktif membuka ruang diskusi dan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Penyiaran, sebagai wujud komitmen untuk menyusun regulasi yang inklusif dan berpihak pada kebebasan pers serta keberlanjutan industri media di Indonesia.

Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan DPR, diharapkan revisi UU Penyiaran dapat mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang kuat dan mendukung kebebasan berekspresi bagi semua pihak terkait.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X