Dalam upaya untuk memperoleh masukan yang lebih luas dan mendalam, Panitia Khusus (Panja) Penyiaran DPR akan mengkaji ulang masukan yang diterima dari publik.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan
Komisi I DPR secara aktif membuka ruang diskusi dan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Penyiaran, sebagai wujud komitmen untuk menyusun regulasi yang inklusif dan berpihak pada kebebasan pers serta keberlanjutan industri media di Indonesia.
Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan DPR, diharapkan revisi UU Penyiaran dapat mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang kuat dan mendukung kebebasan berekspresi bagi semua pihak terkait.
***
Artikel Terkait
Transaksi Terbanyak, 5 Perusahaan Ini Raih Penghargaan dari BSG
Pilkada 2024 : HBL Perkasa di Pemilu, Elly Lasut Tiarap di Jalur Independen
CS-WL Dua Sahabat yang Kini Berbeda Jalan di Pilkada 2024
Film VINA : Ungkap Kasus yang Tak Diselesaikan Polisi Sejak 2016, Netizen Geram
Elly Lasut "Bongkar" KSSM dari Pusat? Conny Rumondor Katakan Ini
Shin Tae-yong: Memperpanjang Kontrak hingga 2027 dengan Target Baru
Kabar Tiket Laga Indonesia vs Irak dan Filipina: Fakta dan Bantahan
Philippe Troussier Dikabarkan Akan Menggantikan Indra Sjafri Sebagai Direktur Teknik PSSI
Shin Tae-yong Berkomitmen Belajar Bahasa Indonesia untuk Masa Depan Bersama Timnas Indonesia
Keterlibatan Pejabat Tinggi dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi