nasional

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Pembahasan Revisi UU Penyiaran

Kamis, 16 Mei 2024 | 21:08 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Ist)

NASIONAL, SULUT ZONE -- Dalam upaya menjaga kebebasan pers dan menghindari pembungkaman informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya melibatkan berbagai elemen, termasuk insan pers, dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.

Menurut Budi, transparansi dan partisipasi dari semua pihak adalah kunci untuk mencegah kontroversi yang dapat merugikan kebebasan pers.

Pemerintah, melalui Budi, memberikan jaminan penuh terhadap kebebasan pers, termasuk dalam konteks penayangan jurnalistik investigasi.

Baca Juga: Keterlibatan Pejabat Tinggi dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Menurutnya, produk jurnalistik yang dihasilkan oleh insan pers merupakan bukti kemajuan demokrasi Indonesia.

Dengan pendekatan yang inklusif dan progresif, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menegaskan bahwa DPR tidak memiliki niatan untuk merugikan peran pers dalam revisi UU Penyiaran.

Baca Juga: Skandal Penambangan Ilegal Bijih Emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat

Dalam keterangan resmi, Meutya menjelaskan bahwa rapat internal telah menghasilkan kesepakatan terkait pandangan DPR terhadap RUU Penyiaran.

Dia menegaskan pentingnya hubungan yang sinergis antara DPR dan Dewan Pers untuk menjaga keberlangsungan media yang sehat.

Meutya juga menyoroti dinamika dari draf RUU Penyiaran yang masih dalam tahap perkembangan.

Baca Juga: Kontroversi Pajak Peti Jenazah: Cerita Viral di Media Sosial

Dia menegaskan bahwa draf tersebut masih belum final dan dapat memiliki beragam interpretasi.

Selain itu, Meutya menekankan bahwa draf RUU Penyiaran masih berada di Badan Legislasi dan belum dibahas bersama pemerintah, menunjukkan keterbukaan DPR terhadap masukan dari masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB