"Kita sudah kesulitan dengan biaya kesehatan di dalam negeri, harus mengeluarkan lebih banyak uang.
Ketika seseorang meninggal di luar negeri dan ingin dimakamkan di tanah air, malah 'kena' lagi," ujar salah satu netizen.
Baca Juga: Insan Parekraf Siap Menyajikan Pengalaman Wisata Berkualitas pada World Water Forum 2024
"Padahal sudah ada surat keputusan dari Menteri, tapi masih saja ada biaya aneh yang harus ditanggung," tambah akun lain di Instagram.
***