“Menurut UUD Pasal 11, kerja sama internasional yang membebani keuangan negara harus mendapat persetujuan DPR," jelas Mahfud.
"Tapi kita tidak pernah dengar kapan kontrak itu dibahas, siapa yang bertanggung jawab, dan di mana dokumennya,” imbuhnya.
Mahfud juga menyinggung perkara di Pertamina yang sempat mencuat dengan isu minyak oplosan.
Dalam proses persidangan, Mahfud membeberkan perkara tersebut justru berubah menjadi dugaan manipulasi kontrak.
Perubahan arah perkara ini dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah publik.
Dugaan Persoalan Beban Politik Hukum
Menurut Mahfud, rangkaian kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam dugaan beban politik hukum.
Guru besar Hukum Tata Negara itu menduga, terdapat beban politik yang membuat proses hukum tidak berjalan lurus dan konsisten.
“Kalau normal saja, tinggal diperintahkan kalau bersih klarifikasi, kalau bersalah proses hukum," sebut Mahfud.
"Tapi ini tersendat. Mungkin ada beban politik yang kita tidak tahu,” terangnya.
Meski menyampaikan kritik tajam, Mahfud menegaskan bahwa pandangannya bertujuan sebagai peringatan.
Mahfud menilai pembenahan politik hukum menjadi kunci agar hukum tidak berhenti sebagai slogan.
Hingga kini, tanpa keberanian menata politik hukum, Mahfud mengingatkan, kasus besar akan terus berulang dengan pola yang sama.***
Artikel Terkait
Komitmen Baja Koramil Kabaruan: Jaga Talaud Tetap Kondusif di Momen Krusial Pergantian Tahun
Transparansi Akhir Tahun: Kapolres Talaud 'Buka-Bukaan' Soal Penanganan Perkara, Capaian Naik Drastis!
Sinergi Kuat TNI-Rakyat: Babinsa Ikut 'Ngecor' Bangun Rumah di Batumbalango Talaud
Babinsa Miangas, Sertu Jainudin: Tangan Dingin Prajurit di Ujung Utara NKRI, Bantu Warga Angkut Material Rumah
Babinsa dan Ratum Banua lirung Talaud Berpadu: Jaga Kelancaran Ritual Sakral 'Mangunsing Ton'na' di Malam Tahun Baru
Dukung Ekosistem EV, PLN UP3 Palu Optimalkan Layanan SPKLU Jelang Tahun Baru
Wujud Kepedulian Sesama, YBM PLN UP3 Tolitoli dan IDI Gelar Khitan Massal Gratis untuk Puluhan Anak
Tingkatkan Kenyamanan Pengendara EV Saat Mudik Akhir Tahun, PLN Perkuat Layanan SPKLU di Jalur Trans Sulawesi
PLN dan Komisi XII DPR RI Nyalakan Harapan: 330 Warga Banggai Terima Bantuan Listrik Gratis BPBL 2025
Perokris PLN UP3 Kotamobagu Hadirkan Terang di Momen Natal melalui Light Up The Dream dan Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah