“Ini akan membantu kita untuk mengatur kewenangan semua pemangku kepentingan, mengatur relasi negara dengan swasta, termasuk mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Dukungan Badan Gizi Nasional
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan dukungannya terhadap usulan DPR agar program MBG memiliki dasar hukum berupa undang-undang.
Dadan menegaskan bahwa program yang bersifat jangka panjang memang seharusnya tidak bergantung pada periode pemerintahan.
“Ini kan jangka panjang ya, dan di beberapa negara yang sekarang program sudah jalan itu, dan tidak terbatas oleh periode pemerintahan,” tutur pria yang juga seorang dosen itu.
“Jadi kalau nanti masyarakat melihat bahwa program ini perlu dilanjutkan, saya kira kalau mau kuat ya harus lewat undang-undang,” lanjut Dadan.
Polemik Kasus Keracunan
Meski mendapat dukungan politik, program MBG belakangan menuai sorotan akibat sejumlah kasus keracunan massal.
Berdasarkan data BGN, sejak Januari hingga September 2025 tercatat 75 kasus keracunan yang menimpa total 6.517 orang.
“Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September 2025) itu ada 51 kasus kejadian,” jelas Dadan.
Kepala BGN itu juga menjelaskan, meski ada desakan masyarakat untuk menghentikan program, pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan MBG dengan perbaikan tata kelola distribusi dan penyajian makanan.
“Pada prinsipnya, program MBG bertujuan untuk memenuhi gizi anak-anak bangsa. Jadi saya kira hak ini harus kita berikan, dan kita akan perbaiki tata kelolanya sebaik mungkin. Sehingga apa yang diberikan oleh pemerintah itu aman untuk konsumsi,” tegas Dadan.
Dasar Hukum Dinilai Krusial
Dengan adanya rencana legislasi, diharapkan program MBG tidak hanya berjalan sebagai program pemerintah saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang berkesinambungan.
Usulan ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, mengingat urgensi pemenuhan gizi anak bangsa sekaligus tantangan dalam menjaga standar keamanan pangan.***
Artikel Terkait
Blunder Menu MBG Pakai Makanan Hasil UPF, DPR Cecar BGN soal Kebijakan yang Berbeda
Sidoarjo Berduka, 1 Korban Tewas yang Tertimpa Bangunan Ambruk di Ponpes Al Khoziny Ditemukan dalam Posisi Bersujud
Detik-detik Mencekam dalam Insiden Gempa Dahsyat di Filipina, Jeritan Warga Mindanao di Tengah Guncangan 6,9 M
Curhat Mahfud MD usai Cucunya Keracunan MBG di Sekolah: Ingatkan Kasus Ini Bukan soal Angka, tapi Nyawa Manusia
Komisi VI DPR RI Soroti Proyek Reklamasi Tambang, Firnando Ganinduto Minta BUMN Tak Abaikan Aspek Lingkungan
Kisah Dramatis Evakuasi Santri Ponpes Al Khoziny, Sempat Terdengar Jeritan Santri dari Balik Reruntuhan
Dampak Lanjutan Proyek IKN usai Viral Insiden Hunian Pekerja Hangus Terbakar: dari Relokasi hingga Nasib Pembangunan KIPP
Terkini soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Perhitungan Kerugian Negara hingga Penantian Para Tersangka
4 Fakta Terkini Kondisi Tim Garuda Jelang Round 4: Emil Audero Diragukan Tampil, Nadeo Dipanggil
Target Penerima Manfaat MBG Masih di Kota Besar, DPR Desak BGN Mulai Bergerak ke Daerah 3T dan Kemiskinan Ekstrem