Sulutzonecom -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan konflik kepentingan terkait pelaksanaan retret kepala daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anissa, juru bicara koalisi, menilai bahwa acara retret tersebut menimbulkan kecurigaan, terutama terkait kewajiban kepala daerah untuk menyetor uang kepada panitia kegiatan.
Anissa mengungkapkan bahwa pengumpulan uang dari kepala daerah untuk retret ini diduga tidak hanya bertujuan untuk orientasi, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang merugikan. Menurutnya, biaya keikutsertaan yang dibebankan kepada peserta tanpa bukti proses yang sah semakin memperburuk situasi, terutama karena ada indikasi pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan dalam acara tersebut.
Koalisi sipil juga mengkritik pemborosan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk retret tersebut, yang dianggap tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran. Pemborosan ini dianggap tidak sejalan dengan upaya efisiensi yang sedang diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Artikel Terkait
Kepala Daerah Terpilih akan Jalani Retreat Selama 10 Hari di Magelang, Presiden Prabowo Punya Keinginan Ini
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retreat, Pasca Penahanan Hasto Kristiyanto
Tak Ikut Instruksi, Andrei Angouw dan Joune Ganda Tetap Ikut Retreat di Magelang
Soal Kepala Daerah Tak Hadir Retreat, Ini Kata Mendagri
Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang: Satu-satunya Perwakilan Perempuan dari Sulut
Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi