Gawat! Iklan Judi Online (Judol) Rp900 Triliun Hantui Medsos, Pengguna Meta Tak Sadar Jadi Target

photo author
Grandani Lontoh, Sulut Zone
- Senin, 13 Januari 2025 | 16:36 WIB
Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi Judi Online

Gawat! Iklan Judi Online (Judol) Rp900 Triliun Hantui Medsos, Pengguna Meta Tak Sadar Jadi Target

Era digital membawa kemudahan, namun juga tantangan baru. Salah satunya adalah maraknya judi online (judol) yang meresahkan. Kasus kriminal dan bahkan percobaan bunuh diri akibat kerugian finansial karena judol semakin sering diberitakan. Data yang diungkap dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring oleh Menko Polhukam, Budi Gunawan, di Kementerian Kominfo pada November 2024 lalu, menunjukkan fakta yang mencengangkan.

Transaksi Judol di Indonesia Tembus Rp900 Triliun!

Mayoritas pelaku judol berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Lebih parahnya lagi, transaksi judol di Indonesia selama tahun 2024 telah menyentuh angka Rp900 triliun! Angka ini menunjukkan tingkat kecanduan yang sangat tinggi di masyarakat. “Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 T di tahun 2024,” ungkap Budi Gunawan. Selain nilai transaksi yang fantastis, jumlah pemain judol di tahun yang sama diperkirakan mencapai 8,8 juta orang.

Iklan Judol Lolos di Platform Meta, Pengguna Jadi Target Tanpa Disadari

Sebagian besar platform media sosial yang digunakan masyarakat dikelola oleh Meta. Ironisnya, iklan judol dengan mudah lolos di berbagai platform Meta, seperti Facebook dan Instagram. Sistem periklanan Meta bekerja dengan menargetkan pengguna berdasarkan demografi dan minat. Konten kreator dengan akun @sepiahara_ menjelaskan bahwa pengguna Meta bisa tanpa sadar masuk dalam target audience iklan judol.

Strategi Retargeting Iklan Judol di Meta

“Setelah running iklan, mereka akan mengelompokkan orang-orang yang pernah klik atau nonton itu kemudian retargeting terus-menerus,” jelas @sepiahara_. Artinya, sekali Anda berinteraksi dengan iklan judol, meskipun hanya menonton beberapa detik, Anda akan terus-menerus “dikejar” dengan iklan serupa.

Modus Operandi Iklan Judol: Menempel di Video Viral

Iklan judol kini tak lagi bergantung pada influencer atau endorsement. Mereka memanfaatkan video singkat yang viral atau lucu, menyisipkan iklan judol di dalamnya. Akibatnya, pengguna media sosial seringkali tidak menyadari bahwa mereka sedang menonton iklan judi. “Sekarang mereka tuh udah nggak butuh influencer, udah nggak butuh nge-endorse, mereka ngedit sedikit video yang ada lalu kemudian ngiklan,” imbuh @sepiahara_.

Mengapa Anda Sering Melihat Iklan Judol?

Video singkat yang disisipi iklan judol kini bertebaran di media sosial. Awalnya, iklan ini ditayangkan seluas mungkin. Hanya dengan menonton 3 detik pertama video tersebut, pengguna sudah masuk dalam kelompok target audience iklan judol. Inilah mengapa banyak pengguna yang merasa heran karena terus-menerus melihat iklan judol, padahal mereka tidak pernah mengklik atau bermain judi online.

Kurangnya Pengawasan dan Regulasi yang Tegas

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengakui bahwa belum ada lembaga yang bertugas secara khusus mengawasi media sosial terkait iklan judol. Hal ini menyebabkan iklan judol masih bebas beredar. “Gue nggak tahu ya ini wewenang Kapolri, Kominfo, atau KPI, gue nggak ngerti, tapi yang jelas ini adalah wewenang pemerintah kalau misalkan pemerintah serius,” tegas @sepiahara_. Ia juga menambahkan, “Bos, sekarang nangkepin ikan kecil terus kemudian konferensi pers, udah nggak musim, udah nggak zaman, tegur wadahnya, tegur Meta.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Grandani Lontoh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X