E2L-HJP Tarik Gugatan Pilkada Sulut di MK, Utamakan Stabilitas Daerah
Manado, Sulutzone.com– Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara nomor urut 2, Elly E. Lasut (E2L) dan Hanny Jos Pangoy (HJP), secara resmi mengumumkan penarikan gugatan mereka terkait hasil Pilkada Sulawesi Utara di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan penting ini disampaikan melalui video singkat yang diunggah di media sosial resmi Elly E. Lasut pada Senin (13/01/2025).
Dalam video tersebut, E2L menyampaikan pesan yang penuh makna bagi tim sukses, para pendukung, dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Ia menjelaskan bahwa keputusan penarikan gugatan ini diambil demi menjaga stabilitas politik di daerah dan telah melalui konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Kami dengan penuh kerendahan hati menerima hasil pemilihan ini dan mendukung penuh pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Yulius S. Komaling dan J. Victor Mailangkay (YSK-Victory). Kami berharap mereka dapat membawa Sulawesi Utara menuju kemajuan yang lebih baik," ungkap Elly Lasut dengan tulus.
Dukungan dan Ucapan Terima Kasih:
Selain menyampaikan dukungan kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, E2L juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim sukses dan para pendukung yang telah berjuang bersamanya selama proses Pilkada.
"Kepada seluruh tim, relawan, dan pendukung setia, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Dukungan kalian selama ini sangat berarti bagi kami. Kita telah menunjukkan perjuangan yang luar biasa, dan meskipun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, semangat dan kerja keras kita tidak akan pernah sia-sia," lanjutnya dengan nada apresiatif.
Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Sulut:
Elly Lasut juga mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap berperan aktif dalam pembangunan Sulawesi Utara. "Mari kita tetap bersatu, berkontribusi, dan mendukung pemerintahan yang ada demi kemajuan bersama. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan Sulawesi Utara tetap menjadi daerah yang damai dan sejahtera," tambahnya dengan ajakan yang konstruktif.
Sikap Kenegarawanan dan Dampak Positif:
Dengan keputusan penarikan gugatan ini, E2L dan HJP telah menunjukkan sikap kenegarawanan yang tinggi, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di Sulawesi Utara pasca Pilkada.
Artikel Terkait
Propam Polresta Manado Bersama POM TNI Gelar Operasi Gaktibplin di Tempat Hiburan Malam
Patrick Kluivert Ingin Beri Dampak untuk Garuda? Begini Plus-Minus sang Legenda Belanda Itu Kala Masih Tukangi Timnas Curacao
Gelar Operasi Minol dan Barang Berbahaya, Polsek Pelabuhan Berhasil Amankan Ratusan Liter Captikus
Akses Jalur Medan-Brastagi Terputus, TNI-Polri Bersinergi Lakukan Evakuasi
Rahasia Keuangan Orang Kaya: Ringkasan Buku Rich Dad Poor Dad
Rahasia Keuangan Orang Kaya: Bagaimana Uang Bekerja untuk Mereka Menurut Robert Kiyosaki
Dear Kluivert: Anggap Tekanan Warganet Sebagai Dukungan, Begini Sederet Hal yang Dirasakan STY Selama 5 Tahun Jadi Pelatih Garuda
Kluivert Sebut Pemain Lokal Jadi 'Jantung' Garuda, Ini 5 Produk Asli Liga Indo yang Pernah Tampil Apik di Laga Fenomenal Kontra Arab Saudi!
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!
Manado Makin Lancar! Pembangunan Ring Road III Tahap 4 Segera Dimulai