Bertambah 28 Triliun, Anggaran Pupuk Subsidi Menjadi 54 Triliun

photo author
Stefanus Goni, Sulut Zone
- Selasa, 2 April 2024 | 15:18 WIB

SulutZone.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, secara simbolis menyerahkan alokasi anggaran pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.

Anggaran pupuk subsidi bertambah 28 triliun menjadi total anggaran subsidi pupuk meningkat menjadi Rp 54 triliun, sehingga diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi sektor pertanian.

Diketahui anggaran tersebut diserahkan pada Kamis, (28/03/2024) bertempat di Mamuju, Sulawesi tengah.

Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa penambahan ini merupakan hasil dari berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo serta beberapa Menteri lainnya, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan petani serta potensi peningkatan produksi dalam negeri.

Dengan peningkatan anggaran ini, alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton, yang diresmikan melalui surat dari Menteri Keuangan.

"Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Dan bagi yang nakal langsung cabut saja izinnya. Karena itu, mari kita singsingkan lengan dan turun ke lapangan karena ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia," katanya.

Peningkatan alokasi pupuk subsidi disambut dengan antusiasme oleh para petani di seluruh Indonesia.

Mentan menyatakan bahwa hal ini merupakan tonggak sejarah dalam pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani Indonesia.

Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat proses tanam dan meningkatkan produksi dalam negeri untuk mencapai swasembada pangan.

"Kabar baik ini yang ditunggu-tunggu petani Indonesia karena ini bagian dari tonggak sejarah kembalinya kebutuhan petani yaitu pupuk. Alhamdulillah tadi pagi saya sudah tanda tangan," ujar Mentan

Namun, di tengah kabar baik tersebut, Mentan juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi pupuk.

Baca Juga: 5000 Orang Terkena Flu Singapura, Simak Pencegahanya!

Dia menegaskan perlunya peran aktif dari polisi, TNI, dan pemerintah daerah dalam mengawasi kios dan distributor untuk mencegah adanya penyimpangan. Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap pelaku yang melakukan kecurangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Stefanus Goni

Sumber: Kementrian pertanian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X