SULUTZONE - artis Revaldo tidak akan terlepas dari jerat hukum atas kasus narkoba.
Dikabarkan, artis Revaldo telah tiga kali ditangkap atas kasus narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi.
Meski demikian, artis Revaldo tetap akan mendapatkan ancaman hukuman atas kasus narkoba baru-baru ini.
Polda Metro Jaya mengungkapkan aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana ditetapkan untuk direhabilitasi.
Lantaran yang bersangkutan belum pernah mendapatkan rehabilitasi meski sudah tiga kali tersandung kasus narkotika.
"Kedua (kasus) sebelum dilakukannya penangkapan, ini belum pernah dilakukan rehab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Tahukah Kamu? Ternyata Titik Nol Terselatan Indonesia Berada di Daerah ini: Diresmikan Mendes PDTT
Trunoyudo menerangkan bahwa keputusan rehabilitasi terhadap Revaldo bukan diputuskan oleh penyidik.
Keputusan rehabilitasi diambil berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu yang beranggotakan polisi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya.
Dia juga menegaskan rehabilitasi tidak menghentikan proses hukum terhadap Revaldo.
“Saya sampaikan ini proses (hukum) tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya maupun psikisnya ini harus di rehab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya,” ujarnya, dilangsir dari Antara.
Revaldo ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.