hukrim

Misteri 5 Tahun Terkuak! Kakak Beradik Korban Pembunuhan Berencana di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka

Selasa, 8 September 2026 | 22:01 WIB
Kasus penemuan kerangka manusia di Banyuasin, Sumsel yang ternyata kakak beradik yang hilang sejak 2021. (Divhumas Polri)

Sulutzone.com — Misteri hilangnya kakak beradik asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Ayuhana dan Rani, akhirnya menemui titik terang setelah lima tahun berlalunya laporan polisi. Keduanya yang hilang misterius sejak Oktober 2021 lalu kini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan tinggal menyisakan kerangka.

Ayuhana dan Rani sebelumnya berpamitan kepada orang tua mereka untuk pergi ke sekolah pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 07.00 WIB. Namun sejak saat itu, keberadaan keduanya seolah lenyap ditelan bumi hingga keluarga melakukan pencarian mandiri tanpa hasil. Saat kejadian, Ayuhana berusia 18 tahun dan adiknya Rani berusia 13 tahun.

Bermula dari Penemuan Motor di Parit dan Kerangka di Rumah Kosong

Terkuaknya petunjuk penting ini bermula dari aksi seorang warga yang sedang mencari kayu bakar di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, pada Minggu, 6 September 2026. Warga tersebut melihat rangka sepeda motor yang tenggelam di dalam parit.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke ketua RT setempat yang selanjutnya menyisir lokasi sekitar. Di dalam sebuah rumah kosong yang berada tak jauh dari parit, ditemukan kerangka manusia yang teridentifikasi sebagai milik kedua korban.

Pihak Polsek Talang Kelapa dan Polres Banyuasin langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggelar olah fisik dan penyelidikan intensif.

Polisi Tangkap Dua Tersangka: Motif Asmara Tak Direstui

Bergerak cepat usai ditemukannya bukti-bukti awal, jajaran Polres Banyuasin berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka, yaitu RS (27) dan rekannya AD alias D (25).

"Tersangka RS ditangkap di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa. Pengembangan berikutnya mengarah kepada tersangka kedua berinisial AD alias D (25), ditangkap di kawasan Sungai Sedapat," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino dalam keterangannya pada Selasa, 8 September 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap fakta memilukan. Aksi keji tersebut diotaki oleh RS yang dipicu rasa sakit hati mendalam lantaran niatnya menikahi Ayuhana tidak mendapatkan restu dari orang tua korban.

"Dari pengakuan pelaku, ia sakit hati terhadap orang tua korban karena tidak direstui untuk menikah dengan Ayuhana, sehingga nekat merencanakan pembunuhan tersebut dan memperkosa korban," jelas Risnan.

Barang Bukti dan Ancaman Pasal Pembunuhan Berencana

Di TKP penemuan kerangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti milik korban yang masih utuh, di antaranya seragam sekolah, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, perhiasan (kalung, gelang, dan cincin), serta rangka sepeda motor yang dipakai korban saat hendak berangkat sekolah.

Rangkuman Profil dan Data Kasus

Parameter Kasus Keterangan Detail
Identitas Korban Ayuhana (18) & Rani (13)
Waktu Kejadian Hilang 27 Oktober 2021 (07.00 WIB)
Lokasi Penemuan Kerangka Kelurahan Keramat Raya, Talang Kelapa, Banyuasin
Waktu Penemuan Minggu, 6 September 2026
Identitas Tersangka RS (27) dan AD alias D (25)
Motif Kriminal Sakit hati tak direstui menikah & pemerkosaan
Pasal Sangkaan Pasal 459 KUHP (Pembunuhan Berencana) & Pasal 458 KUHP

Atas perbuatan biadabnya, kedua tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan dan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tags

Terkini