hukrim

Kasus Penganiayaan Gara-gara Ongkos Ojol di Molas Berakhir Damai di Polsek Bunaken

Selasa, 1 September 2026 | 15:34 WIB

Sulutzone.com — Personel berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan antarwarga melalui pendekatan problem solving atau mediasi kekeluargaan. Kasus perselisihan tersebut terjadi di Kelurahan Molas Lingkungan V, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Proses mediasi berlangsung di markas pada Sabtu (29/8/2026), menindaklanjuti laporan aduan korban atas insiden yang terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Insiden berawal saat terlapor pria berinisial RMA (24) terlibat percekcokan dengan kekasihnya mengenai pembayaran ongkos transportasi daring (ojol). Korban, seorang pria berinisial KR (50), melintas dan memberikan teguran agar pembayaran segera diselesaikan. Tak terima ditegur, RMA diduga emosi dan memukul wajah korban hingga memar.

"Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan ruang penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi, sepanjang kedua belah pihak sepakat dan tidak ada paksaan," tegas Kapolsek Bunaken IPTU Nurhanny Montolalu.

Kronologi Laporan Call Center 112 dan Proses Mediasi

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan darurat Call Center 112. Petugas SPKT bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengundang kedua belah pihak ke kantor polisi.

Proses mediasi dipimpin oleh Bawas Kanit Binmas Aiptu Agus Budianto bersama personel piket SPKT Bripda Muhamad Syawal Rajak dan Briptu Randi Putra. Dalam pertemuan tersebut, RMA mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf yang disambut baik oleh korban.

Ringkasan Informasi Kasus Problem Solving Polsek Bunaken

Parameter Kejadian Detail Informasi
Lokasi Kejadian Kelurahan Molas Lingkungan V, Kec. Bunaken, Manado
Waktu Kejadian Jumat, 28 Agustus 2026 (Pukul 23.00 WITA)
Pihak Terlibat KR (50, Korban) & RMA (24, Terlapor)
Pemicu Teguran pembayaran ongkos transportasi daring (ojol)
Layanan Pengaduan Call Center 112
Petugas Mediasi Aiptu Agus Budianto, Bripda M. Syawal Rajak, Briptu Randi Putra
Hasil Mediasi Sepakat Damai & Penandatanganan Surat Pernyataan

Penandatanganan Kesepakatan Damai

Kedua belah pihak akhirnya sepakat menandatangani surat pernyataan damai secara kekeluargaan disaksikan oleh pihak keluarga dan anggota kepolisian. Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Pihak mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan kepala dingin dan menghindari aksi kekerasan dalam menyelesaikan setiap perselisihan di lingkungan tempat tinggal.

Tags

Terkini