hukrim

Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Jalur Dubai, 2 WNA Asal India Diringkus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)

“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” kata Irhamni.

Sementara terhadap pihak-pihak lain, khususnya pelaku yang merupakan warga negara Indonesia, Polri memastikan akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum.

“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegasnya.

Polri juga mengajak masyarakat dan media untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun jaringan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal dari hulu hingga hilir.

Halaman:

Tags

Terkini