“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” kata Irhamni.
Sementara terhadap pihak-pihak lain, khususnya pelaku yang merupakan warga negara Indonesia, Polri memastikan akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum.
“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegasnya.
Polri juga mengajak masyarakat dan media untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun jaringan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal dari hulu hingga hilir.
Artikel Terkait
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Teror Sajam di Kos Pummorow Teling: Dua Pemuda Ditebas Hingga Kritis, Pelaku Masih Buron!
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Perbatasan, Kapolres dan Bupati Talaud Sambut Kedatangan Kajari Baru
Kapolres Kepulauan Talaud dan Bhayangkari Hadiri Upacara Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Tahun 2026
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Ciptakan Rasa Aman, Babinsa Karatung Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Di Gereja Imanuel Karatung
Tanggap Bencana Gempa Bumi Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak
Update Dampak Gempa M 7,7 Flores NTT: 51 Tewas, 21 Rumah Sakit & Jalur Vital Rusak Parah
Kondisi Kelistrikan Aman, PLN UID Suluttenggo Siap Kawal Keandalan Listrik Peringatan HUT RI ke-81
Response Cepat Call Center 110: Personel Polres Talaud Padamkan Kebakaran Lahan di Depan Kantor DPRD