Manado, SulutZone.com — Aksi penganiayaan secara brutal menggunakan senjata tajam (sajam) gegerkan warga di kawasan Pummorow, Teling, Kota Manado. Insiden naas yang terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WITA tersebut mengakibatkan dua pemuda, Nando dan Melvin, menjadi korban keberingasan para pelaku.
Peristiwa berdarah ini bermula ketika korban sedang berada di sebuah rumah kos di area Pummorow, Teling, dan didatangi oleh rekannya. Tanpa alasan yang jelas, secara tiba-tiba dua orang pelaku menyambangi lokasi dan langsung melakukan pemukulan secara membabi buta. Rekan korban yang disinyalir menjadi target utama sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, menyisakan Nando dan Melvin di tempat tersebut.
Baca Juga: IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Keganasan pelaku semakin menjadi-jadi saat salah satu dari mereka melayangkan serangan menggunakan sajam jenis cakram. Nando yang mencoba refleks menangkis tebasan tersebut mengalami luka parah di bagian tangan hingga jarinya nyaris putus. Sementara itu, korban lainnya, Melvin, menderita luka parah di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
Usai melancarkan aksi kejamnya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Identitas kedua terduga pelaku telah kantongi pihak berwajib:
* Israel Waani (Asal Tondano, melarikan diri)
* Rivel (Asal Tondano, identitas marga masih dalam penelusuran)
Kasus penganiayaan berat ini telah resmi dilaporkan ke Mapolsek setempat pada hari kejadian. Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berdasarkan hasil pelacakan terakhir, kedua pelaku terdeteksi melarikan diri ke arah Tondano, Kabupaten Minahasa, yang merupakan daerah asal mereka.
Meski sempat terendus dan hampir ditangkap oleh tim di lapangan, para pelaku berhasil lolos dan hingga saat ini masih dalam pencarian intensif (DPO). Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan Israel Waani dan Rivel untuk segera melapor ke pihak berwajib agar proses hukum dapat segera ditegakkan.
Artikel Terkait
Sepakati KUA-PPAS 2027 Bersama DPRD, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Akselerasi RPJMD dan Efisiensi Anggaran
Gempa M7,7 Guncang Flores: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, dan Sulawesi
Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Braien Waworuntu Tegaskan DPRD Sulut Siap Kawal Kebijakan Pusat demi Kesejahteraan Daerah
Babinsa Koramil 1312-08/Melonguane Laksanakan Percepatan Sasaran KARBAK Sumur Bor
Paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Gelar Gladi Bersih Persiapan HUT ke-81 RI
Gubernur Yulius Selvanus Kukuhkan Paskibraka Sulut 2026, Pesankan Disiplin dan Kekompakan Tim
Pengukuhan Paskibraka Manado 2026: Wali Kota Andrei Angouw Ingatkan Tugas Sukarela dan Teladan Bagi Generasi Muda
Maraton Pembahasan Anggaran dan Agenda Kenegaraan, DPRD Sulut Gelar 3 Paripurna Sekaligus Dalam Sehari
Disambut Adat Ratum Banua, Bupati Welly Titah Sambut Kajari Baru Andi Fitriana: Sinergi Hukum dan Kearifan Lokal untuk Talaud Maju
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua